Sabtu, 24 Februari 2018

Stabilisasi Politik dan Rehabilitasi Ekonomi

Stabilisasi Politik dan Rehabilitasi Ekonomi

  • Terbentuknya pemerintahan Orde Baru yang diawali dengan keputusan Sidang Istimewa MPRS tanggal 12 Maret  1967 menetapkan Jenderal Soeharto sebagai pejabat presiden 
  • Pada tanggal 27 Maret 1968, MPRS mengukuhkaannya sebagai presiden penuh 
  • Menjalankan kebijakan-kebijakan politik dan ekonomi yang telah ditetapkan oleh Sidang MPRS tahun-tahun sebelumnya seperti :
  1. Stabilisasi Politik Keamanan (Tap MPRS No.IX/1966)
  2. Stabilisasi ekonomi (Tap MPRS No.XXIII/1966), dan
  3. Pemilihan Umum (Tap MPRS No.XI/1966)
  • Tujuan dari rehabilitasi dan stabilisasi tersebut agar dilakukan pembangunan ekonomi bagi kesejahteraan rakyat Indonesia

1. Stabilisasi Politik dan Keamanan sebagai Dasar Pembangunan 

  • Membentuk Kabinet Pembangunan I pada 6 Juni 1968 (Pancakrida Kabinet Pembangunan)
  • Menciptakan stabilisasi politik dan ekonomi sebagai syarat mutlak berhasilnya pelaksanaan Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) dan Pemilihan Umum (Pemilu)
  • Menyusun dan merencanakan Repelita
  • Melaksanakan pemilu selambat-lambatnya pada Juli 1971
  • Mengembalikan ketertiban dan keamanan masyarakat dengan mengikis habis sisa-sisa G30/S/PKI dan setiap bentuk rongrongan penyelewengan, serta pengkhianatan terhadap Pancasila dan UUD 1945
  • Melanjutkan penyempurnaan dan pembersihan secara menyeluruh aparatur negara baik di pusat maupun di daerah dari unsur-unsur komunisme
  • Pemerintahan Orde Baru berhasil melaksanakan pemilihan umum sebanyak enam kali yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali: tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997

2. Stabilisasi Penyeragaman

  • Depolitisasi parpol dan ormas juga dilakukan oleh pemerintahan Orde Baru melalui cara penyeragaman ideologis melalui ideologi Pancasila
  • Presiden Soeharto mengajukan nama Eka Prasetia Pancakarsa dengan maksud menegaskan bahwa penyusunan Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila (P4) dipandang sebagai janji yang teguh, kuat, konsisten, dan tulus untuk mewujudkan lima cita-cita yaitu:
  1. Taqwa kepada Tuhan YME dan menghargai orang lain yang berlainan agama/kepercayaan 
  2. Mencintai sesama manusia dengan selalu ingat kepada orang lain, tidak sewenang-wenang 
  3. Mencintai tanah air, menempatkan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi
  4. Demokratis dan pada putusan rakyat yang sah
  5. Suka menolong orang lain, sehingga dapat meningkatkan kemampuan orang lain 
  • Pada 21 Maret 1978 rancangan P4 disahkan menjadi Tap MPR No.II/MPR/1978
  • Orsospol yang diseragamkan dalam arti harus mau menerima Pancasila sebagai satu-satunya asas partai dan organisasi, dikenal dengan sebutan "asas tunggal"
  • Melalui sidang MPR  "Asas Tunggal" akhirnya diterima menjadi ketetapan MPR, yaitu; Tap MPR No. II/1983. Kemudian pada 19 Januari 1985

3. Penerapan Dwi Fungsi ABRI

  • ABRI memiliki dua fungsi, yaitu funsi sebagai pusat kekuatan militer Indonesia dan juga fungsinya di bidang politik 
  • Pada amasa Orde Baru, pelaksanaan negara banyak didominasi oleh ABRI. Dominasi yang terjadi pada masa itu dapat dilihat dari :
  1. Banyaknya jabatan pemerintahan mulai dari Bupati, Walikota, Gubernur, Pejabat Eselon, Menteri, bahkan Duta Besar diisi oleh anggota ABRI yang "dikaryakan"
  2. Selain dilakukannya pembentukan Fraksi ABRI bersama-sama Korpri pada waktu itu juga dijadikan sebagai salah satu tulang punggung yang menyangga keberadaan Golkar sebagai "partai politik" yang berkuasa pada waktu itu
ABRI melalui berbagai yayasan yang dibentuk diperkenankan mempunyai dan menjalankan berbagai bidang usaha dan lain sebagainya

4. Rehabilitasi Ekonomi Orde Baru 

  • Hutang jatuh tempo pada akhir Desember 1965, seluruhnya berjumlah 2,358 juta dollar AS
  • Dengan rincian adalah blok negara komunis (US $ 1.404 juta), negara barat (US $ 587 juta ), sisanya pada negara-negara Asia dan badan-badan internasional
  • Program rehabilitasi ekonomi Orde Baru dilaksanakan berlandaskan pada Tap MPRS No.XXIII/1966 yang isinya antara lain 
  • Mengharuskan diutamakannya masalah perbaikan ekonomi rakyat di atas segala soal-soal nasional yang lain, termasuk soal-soal politik
  • Konsekuensinya kebijakan politik dalam dan luar negeri pemerintah harus sedemikian rupa hingga benar-benar membantu perbaiki ekonomi rakyat

5. Kebijakan Pembangunan Orde Baru 

  • Progranm Pembangunan Jakarta = Repelita
  • Pembanguna Jangka Panjang = Tahap I (1969-1994) dan Tahap II (1955-2020)
A. Repelita I (1 April 1969 - 31 Maret 1974)
B. Repelita II (1 April 1974 - 31 Maret 1979)
C. Repelita III (1 April 1979 - 31 Maret 1984)
D. Repelita IV (1 April 1984 - 31 Maret 1989)
E. Repelita V (1 April 1989 - 31 Maret 1994)
F. Repelita VI (1 April 1994 - 31 Maret 1999)

Kabinet Ampera (Amanat Penderitaan Rakyat)

Kabinet Ampera
(Amanat Penderitaan Rakyat)

  • Kabinet ampera diresmikan pada 28 juli 1966
  • Tugas pokok untuk menciptakan stabilisasi politik ekonomi 
  • Program kabinet : memperbaiki kehidupan rakyat, terutama di bidang sandang dan pangan, dan melaksanakan pemilihan umum sesuai dengan Ketetapan MPR RI No.XI/MPRS/1966
  • Presiden Soekarno adalah pemimpin Kabinet
  • Pelaksanaan pimpinan pemerintahan dan tugas harian dilakukan oleh Presidium Kabinet yang diketuai oleh Letnan Jenderal Soeharto
  • Pada 9 februari 1967 DPRGR mengajukan resolusi dan memorandum kepada MPRS agar mengadakan sidang istimewa
  • Pimpinan ABRI mengadakan pendekatan pribadi kepada Presiden Soekarno agar ia menyerahkan kekuasaan kepada pengemban ketetapan MPRS RI No.IX/MPRS/1966, yaitu Jenderal Soeharto sebelum Sidang Umum MPRS
  • Mr. Hardi menyarankan agar Soekarno sebagai mandataris MPRS, menyatakan non aktif di depan sindang Badan Pekerja MPRS dan menyetujui pembubaran PKI
  • Presiden Soekarno menyetujui saran Mr. Hardi. Untuk itu disusunlah "Surat Penugasan mengenai Pimpinan Pemerintahan Sehari-hari kepada Pemegang Surat Perintah 11 Maret 1966
  • Pada 7 Februari 1967, Mr. Hardi menemui Jenderal Soeharto dan menyerahkan konsep tersebut
  • Pada 8 Februari 1967, Soeharto membahas surat Presiden bersama keempat Panglima Angkatan 
  • Soeharto mengajukan draft berisi pernyataan bawa Presiden berhalangan, atau menyerahkan kekuasaan kepada Pengemban Surat Perintah 11 Maret 1966
  • Pada tanggal 20 Februari draft surat itu telah ditandatangani oleh Presiden
  • Ia meminta diumumkan pada hari Rabu tanggal 25 Februari 1967. Tepat pada pukul 19.30, Presiden Soekarno membacakan pengumuman resmi pengunduran dirinya 
  • Pada tanggal 12 Maret 1967 Jenderal Soeharto dilantik menjadi pejabat Presiden Republik Indonesia oleh Ketua MPRS Jenderal Abdul Haris Nasution
  • Setelah setahun mendi pejabat presiden, Soeharto dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia pada tanggal 27 Maret 1968 dalam Sidang Umum V MPRS. Melalui Tap No. XLIV/MPRS/1968
  • Jenderal Soeharto dikukuhkan sebagai Presiden Republik Indonesia hingga terpilih presiden oleh MPR hasil pemilu