Sabtu, 24 Februari 2018

Stabilisasi Politik dan Rehabilitasi Ekonomi

Stabilisasi Politik dan Rehabilitasi Ekonomi

  • Terbentuknya pemerintahan Orde Baru yang diawali dengan keputusan Sidang Istimewa MPRS tanggal 12 Maret  1967 menetapkan Jenderal Soeharto sebagai pejabat presiden 
  • Pada tanggal 27 Maret 1968, MPRS mengukuhkaannya sebagai presiden penuh 
  • Menjalankan kebijakan-kebijakan politik dan ekonomi yang telah ditetapkan oleh Sidang MPRS tahun-tahun sebelumnya seperti :
  1. Stabilisasi Politik Keamanan (Tap MPRS No.IX/1966)
  2. Stabilisasi ekonomi (Tap MPRS No.XXIII/1966), dan
  3. Pemilihan Umum (Tap MPRS No.XI/1966)
  • Tujuan dari rehabilitasi dan stabilisasi tersebut agar dilakukan pembangunan ekonomi bagi kesejahteraan rakyat Indonesia

1. Stabilisasi Politik dan Keamanan sebagai Dasar Pembangunan 

  • Membentuk Kabinet Pembangunan I pada 6 Juni 1968 (Pancakrida Kabinet Pembangunan)
  • Menciptakan stabilisasi politik dan ekonomi sebagai syarat mutlak berhasilnya pelaksanaan Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) dan Pemilihan Umum (Pemilu)
  • Menyusun dan merencanakan Repelita
  • Melaksanakan pemilu selambat-lambatnya pada Juli 1971
  • Mengembalikan ketertiban dan keamanan masyarakat dengan mengikis habis sisa-sisa G30/S/PKI dan setiap bentuk rongrongan penyelewengan, serta pengkhianatan terhadap Pancasila dan UUD 1945
  • Melanjutkan penyempurnaan dan pembersihan secara menyeluruh aparatur negara baik di pusat maupun di daerah dari unsur-unsur komunisme
  • Pemerintahan Orde Baru berhasil melaksanakan pemilihan umum sebanyak enam kali yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali: tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997

2. Stabilisasi Penyeragaman

  • Depolitisasi parpol dan ormas juga dilakukan oleh pemerintahan Orde Baru melalui cara penyeragaman ideologis melalui ideologi Pancasila
  • Presiden Soeharto mengajukan nama Eka Prasetia Pancakarsa dengan maksud menegaskan bahwa penyusunan Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila (P4) dipandang sebagai janji yang teguh, kuat, konsisten, dan tulus untuk mewujudkan lima cita-cita yaitu:
  1. Taqwa kepada Tuhan YME dan menghargai orang lain yang berlainan agama/kepercayaan 
  2. Mencintai sesama manusia dengan selalu ingat kepada orang lain, tidak sewenang-wenang 
  3. Mencintai tanah air, menempatkan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi
  4. Demokratis dan pada putusan rakyat yang sah
  5. Suka menolong orang lain, sehingga dapat meningkatkan kemampuan orang lain 
  • Pada 21 Maret 1978 rancangan P4 disahkan menjadi Tap MPR No.II/MPR/1978
  • Orsospol yang diseragamkan dalam arti harus mau menerima Pancasila sebagai satu-satunya asas partai dan organisasi, dikenal dengan sebutan "asas tunggal"
  • Melalui sidang MPR  "Asas Tunggal" akhirnya diterima menjadi ketetapan MPR, yaitu; Tap MPR No. II/1983. Kemudian pada 19 Januari 1985

3. Penerapan Dwi Fungsi ABRI

  • ABRI memiliki dua fungsi, yaitu funsi sebagai pusat kekuatan militer Indonesia dan juga fungsinya di bidang politik 
  • Pada amasa Orde Baru, pelaksanaan negara banyak didominasi oleh ABRI. Dominasi yang terjadi pada masa itu dapat dilihat dari :
  1. Banyaknya jabatan pemerintahan mulai dari Bupati, Walikota, Gubernur, Pejabat Eselon, Menteri, bahkan Duta Besar diisi oleh anggota ABRI yang "dikaryakan"
  2. Selain dilakukannya pembentukan Fraksi ABRI bersama-sama Korpri pada waktu itu juga dijadikan sebagai salah satu tulang punggung yang menyangga keberadaan Golkar sebagai "partai politik" yang berkuasa pada waktu itu
ABRI melalui berbagai yayasan yang dibentuk diperkenankan mempunyai dan menjalankan berbagai bidang usaha dan lain sebagainya

4. Rehabilitasi Ekonomi Orde Baru 

  • Hutang jatuh tempo pada akhir Desember 1965, seluruhnya berjumlah 2,358 juta dollar AS
  • Dengan rincian adalah blok negara komunis (US $ 1.404 juta), negara barat (US $ 587 juta ), sisanya pada negara-negara Asia dan badan-badan internasional
  • Program rehabilitasi ekonomi Orde Baru dilaksanakan berlandaskan pada Tap MPRS No.XXIII/1966 yang isinya antara lain 
  • Mengharuskan diutamakannya masalah perbaikan ekonomi rakyat di atas segala soal-soal nasional yang lain, termasuk soal-soal politik
  • Konsekuensinya kebijakan politik dalam dan luar negeri pemerintah harus sedemikian rupa hingga benar-benar membantu perbaiki ekonomi rakyat

5. Kebijakan Pembangunan Orde Baru 

  • Progranm Pembangunan Jakarta = Repelita
  • Pembanguna Jangka Panjang = Tahap I (1969-1994) dan Tahap II (1955-2020)
A. Repelita I (1 April 1969 - 31 Maret 1974)
B. Repelita II (1 April 1974 - 31 Maret 1979)
C. Repelita III (1 April 1979 - 31 Maret 1984)
D. Repelita IV (1 April 1984 - 31 Maret 1989)
E. Repelita V (1 April 1989 - 31 Maret 1994)
F. Repelita VI (1 April 1994 - 31 Maret 1999)

5 komentar: